BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membuka lowongan untuk calon aparatur sipil (CASN) untuk formasi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Keputusan ini didasarkan pada surat Edaran yang diterima dari BKN yang menginformasikan mengenai Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023 kepada Kemenpan-RB.
Kemungkinan Formasi CPNS Kemenag 2023 akan sama dengan formasi di instansi lain, yang meliputi lulusan terbaik (cumlaude), umum, putra dan putri Papua, serta difabel.
Pada pembukaan lowongan tahun 2023 ini Kemenag membutuhkan sebanyak 4.125 formasi CASN. Dengan rincian 4.057 lowongan untuk PPPK dan 68 lowongan CPNS 2023.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2023, Inilah 8 Kementerian yang Buka Lowongan Tamatan SMA/SMK
BACA JUGA:Siapa Cepat Dia yang Dapat, Raih Saldo Gratis dengan Klaim Link DANA Kaget 7 September 2023
Adapun PPPK Guru sebanyak 2.296 lowongan, tenaga kesehatan 224 lowongan, Dosen CPNS dan PPK 68 lowongan dan tenaga teknis sebanyak 1.469 lowongan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bangka Belitung (Babel), H Tumiran, menyatakan bahwa ada kemungkinan evaluasi ulang untuk calon PPPK yang pada tahun sebelumnya belum diterima.
Jika terdapat fleksibilitas dalam hal formasi, terutama terkait dengan nilai, maka mereka mungkin akan dipanggil kembali. Namun, semua ini masih dalam tahap perencanaan, sehingga harus menunggu petunjuk resmi.
"Jangan sampai informasinya menjadi simpang siur, seolah-olah negara memberikan janji, yang membuat bingung masyarakat. Oleh karena itu, lebih baik kita bersabar dan menunggu hingga ada keputusan resmi yang akan diumumkan lebih lanjut," kata Tumiran sepertid dilansir dari Babel Pos.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Limit Rp 25 Juta, Ini Dia Simulasi Angsuran Per Bulan
Tumiran menjelaskan, tenaga penyuluh dari Kemenag Babel sudah tersebar hingga ke desa-desa terpencil. Meskipun demikian, masih ada kekurangan tenaga, dan pemerintah sedang berusaha untuk mengatasinya.
Namun, untuk penerimaan tahun 2023, formasi yang akan diberikan tidak hanya akan terfokus pada tenaga penyuluh, tetapi juga untuk tenaga administrator. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memikirkan kebutuhan tersebut.
"Secara umum, rekrutmen PPPK akan memberikan prioritas kepada mereka yang telah berkontribusi lebih lama, sementara CPNS akan terbuka bagi mereka yang ingin bergabung dalam pelayanan publik," katanya.