BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pada hari ini, Selasa (19/9/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung akan mengumumkan formasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami mengatakan, sebelumnya pengumuman formasi seleksi PPPK memang direncanakan pada Minggu, tanggal 17 September 2023.
Namun, pengumuman formasi PPPK Pemkab Belitung diundur sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Selasa, 19 September dan pendaftaran Rabu 20 Seprtember 2023.
"Memang lebih lambat karena ada 8 aturan seleksi juknis ada dari persyaratan, juknis, ambang batas dan lainnya. Bahkan hari ini kami juga masih ada menyesuaikan perubahan terkait formasi tenaga kesehatan," kata KA Azhami kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Lengkap, Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023 Setelah Diundur
BACA JUGA:Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 di Situs SSCASN, Syarat Swafoto Penting
KA Azhami menjelaskan, sebagai persiapan akhir sebelum pengumuman masih dilakukan perbaikan terkait juknis penerimaan PPPK 2023 tenaga kesehatan. Itu sebagai tindaklanjut surat edaran Kemenkes mengenai persyaratan kualifikasi.
Selebihnya persiapan seleksi PPPK 2023 di Belitung telah dilakukan, termasuk tahapan verifikasi dan validasi (verval) formasi pun sudah rampung. Sehingga pengumuman pun siap dilakukan.
"Jadi berkas semua sudah beres, tinggal menunggu tanda tangan pak Bupati Belitung yakni kategori tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis," jelas KA Azhami.
Ia menambahkan sesuai SK dari Kemenpan RB terkait formasi PPPK 2023 di Kabupaten Belitung yaitu 60 tenaga guru, 61 tenaga teknis dan 36 tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terjerat! Cek Daftar 252 Pinjaman Online Ilegal Terbaru 2023
BACA JUGA:Trik Baru, Cuan Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Tanpa Undang Teman
"Total ada 157 formasi. Jadi insyallah besok (hari ini) kita umumkan, verifikasi validasi sudah selesai dan tinggal kita mengumumkan," terang KA Azhami.
Sementara, soal terbatasnya formasi PPPK 2023 ini, saat ini pihaknya melalui koordinasi dengan pimpinan daerah mencoba memaksimalkan formasi yang ditetapkan PMK 212.
BKPSDM Kabupaten Belitung akan mencoba menerima semua formasi ASN sesuai PMK 212 dengan mengupayakan komitmen dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian Keuangan.