Sebelumnya, Bank BCA juga telah mengumumkan perubahan dalam ketentuan penutupan otomatis rekening. Dilansir dari laman BCA, perubahan ini akan berlaku mulai 1 November 2023.
BACA JUGA:Soal Penutupan Social Commerce TikTok Shop, Pemerintah Keluarkan 6 Aturan Lindungi UMKM
BACA JUGA:Mau Saldo LinkAja, Gopay Atau Pulsa Gratis? Yuk Isi Survei Wisatawan Nusantara 2023 BPS
Jika sebelumnya, sistem BCA akan secara otomatis menutup rekening jika saldo mencapai Rp 0 dan tidak ada transaksi selama 18 bulan berturut-turut.
Namun, dengan peraturan baru yang mulai berlaku pada 1 November, sistem perbankan akan menutup otomatis rekening dengan saldo Rp 0 dan tanpa transaksi selama 12 bulan berturut-turut.
BCA menyarankan agar nasabah aktif melakukan transaksi dan menjaga saldo sesuai dengan saldo minimum untuk menghindari penutupan otomatis.
Perubahan ini berlaku untuk berbagai jenis rekening BCA, termasuk Rekening BCA, Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.
BACA JUGA:Asam Urat dan Kolesterol Adalah Penyakit Berbeda, Kenali Ciri-Ciri Keduanya
BACA JUGA:Jangan Panik, Ini Cara Cek Nomor Rekening Cepat dan Mudah
Rekening yang tidak aktif tidak dapat menerima transfer dan rekening yang sudah ditutup secara permanen tidak dapat digunakan lagi oleh pemiliknya.
Para nasabah Bank BCA juga tidak dapat melakukan transaksi perbankan dengan rekening yang sudah ditutup.
Dalam hal ini, penting untuk mengelola rekening dengan baik, menghindari memiliki banyak rekening yang jarang digunakan.
Jika rekening menjadi dormant, nasabah dapat mengaktifkannya kembali dengan mengunjungi cabang Bank BCA terdekat.
BACA JUGA:4 Aturan Terbaru dari Bank BCA, Nasabah Wajib Baca
BACA JUGA:Kenali Gejala Awalnya, Inilah Berbagai Penyakit Berbahaya Disebabkan Tikus
Proses aktivasi kembali memerlukan buku tabungan BCA, Kartu Paspor BCA (ATM), KTP asli pemilik rekening, dan melakukan setidaknya satu transaksi debet di cabang BCA terdekat.