BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Taufik Mardin mengajak masyarakat secara gencar mengembangkan potensi sektor pariwisata.
Sebab sektor pariwisata akan berdampak terhadap sektor lainnya, sehingga terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan ekonomi di Bangka Belitung.
Hal itu disampaikan Taufik Mardin ketika menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Babel Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan, bertempat di Graha Resto, Tanjungpandan, Sabtu (25/11/2023).
Penyebarluasan Perda dipandu pembawa acara Sri Purwati dan narasumber Sekretaris Camat Tanjungpandan Zaindra Jaya, Sekretaris Dispora Belitung dan Taufik Mardin serta dihadiri oleh puluhan masyarakat.
BACA JUGA:Taufik Mardin dan Erwandi Reses Serap Aspirasi di SMKN 1 Simpang Renggiang
"Pariwisata ini yang memang sedang difokuskan oleh Belitong, selain wisata alam, wisata budaya juga perlu diangkat," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres, usai acara penyebarluasan tersebut.
Menurut Taufik, ia tidak menampik saat pariwisata Belitung sedang terdampak mahalnya tiket pesawat. Apalagi maskapai yang terbang dari dan ke Belitung hanya sekitar 5 hingga 6 penerbangan.
Maka dari itu, ia mengajak OPD yang ada di Babel untuk melakukan perjalanan dinas ke Belitung, sehingga bisa berdampak terhadap travel, hotel dan produk UMKM Belitung.
Selain itu, untuk masyarakat yang ada di luar Babel masih terkendala keterbatasan maskapai dan harga tiket sangat mahal.
Oleh karena itu, harus ada evaluasi oleh Pemerintah, terutama Kemenhub RI harus ada solusi, sehingga masyarakat pariwisata kembali eksis.
BACA JUGA:Atribut Partai Saat Operasi Katarak Gratis di RSUD Belitung Disorot, Begini Tanggapan Taufik Mardin
"Jadi jangan sampai pelaku wisata kita di Belitung ini seperti musim Covid-19, sebab kemarin mereka sudah menjadikan sumber ekonomi masyarakat Belitung," sebutnya.
Taufik menegaskan, pariwisata merupakan salah satu lokomotif perekenomian di Kabupaten Belitung, sebab multiplier effect terhadap sektor lainnya.
Maka ia berharap, kehadiran pemerintah daerah dan pusat dalam mencarikan solusi permasalahan ini, guna membangkitkan ekonomi kawan-kawan pariwisata.
"Perda kepariwistaan bertujuan menjadikan pariwisata sebagai salah satu sarana untuk melestarikan alam, budaya, dan kearifan lokal. Mempercepat pembangunan kepariwisataan di daerah.