Ia berharap pers profesional menjalankan fungsinya untuk memberikan dan menuliskan berita kepada publik, menginformasikan kepada publik, dengan informasi yang telah melalui Cek and Ricek. Sehingga pers benar-benar sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Dengan satu kalimat saja, itu jutaan orang akan membaca. jelas pasti negatif kalau itu berita bohong. Berita benar pun juga kan belum tentu. Jadi hati-hatilah kita menggunakan itu, kenapa karena kita bisa terjerat uu ITE," pungkasnya.