BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - SK (45) warna negara asing (WNA) asal Yaman yang menjadi tersangka kasus pencurian emas awalnya datang ke Indonesia hanya untuk berwisata.
Sebelum mencuri di toko emas Kabupaten Belitung Timur (Beltim), SK datang tanggal 1 November 2023 dan dijemput YA (45) bersama anaknya FQ di bandara Soekarno Hatta.
Saat di Indonesia, perempuan itu menginap di Wisma Pengungsi Dormitorio Parmaount Gading Serpong, Kota Tangerang yang juga menjadi tempat tinggal YA.
YA merupakan laki-laki warga negara Syiria, yang juga terlibat melakukan aksi pencurian emas. Selama di sana, WNA asal Yaman itu diajak berwisata oleh YA dan FQ.
BACA JUGA:2 WNA Jadi Tersangka Pencurian Toko Emas di Belitung Timur, Ini Identitasnya
BACA JUGA:Pembangunan Food Court Belitung Bermasalah? Ini yang Menjadi Sorotan DPRD
Akhir November lalu, tepatnya tanggal 30 November 2023, SK diajak SK dan FQ berwisata ke Belitung dan menginap di Hotel FairField by Marriot.
Dari Hotel FairField by Marriot Belitung, mereka kemudian menyewa mobil dan berwisata ke Belitung Timur pada tanggal 1 Desember 2023.
Cerita kemudian berlanjut dengan aksi tindak pidana pencurian di toko emas Suwarna Baru di jalan Bioskop Mega, Pasar Lipat Kajang Manggar.
Hingga akhirnya kedua WNA tersebut diamankan oleh tim Reskrim Polres Beltim di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) sepekan setelah aksi pencurian.
BACA JUGA:Catat! 8 Obat Alami Terbaik Untuk Diabetes, Nomor 7 Adalah Bumbu Dapur
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Belitung Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kelurahan Paal Satu
Menggunakan bantuan penterjemah, SK mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia mengaku khilaf dan memohon maaf kepada rakyat Indonesia.
"Saya mengakui kesalahan," ujar SK dalam bahasa Arab yang diterjemahkan kepada wartawan usai konferensi pers di Polres Beltim, pada Rabu 13 Desember 2023.
SK mengaku, hingga saat ini belum memberikan kabar apapun kepada pihak keluarganya di Yaman atas perbuatannya di Indonesia.