Pasca Penggeledahan Barang Bukti Korupsi, Kejagung Periksa 2 Direksi PT Timah dan 5 Bos Smelter di Babel

Selasa 19-12-2023,02:25 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan mendalam terhadap direksi PT Timah Tbk dan bos smelter di Babel yang pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap jajaran direksi PT Timah dan bos perusahaan smelter swasta pasca penggeledahan barang bukti bukti kasus korupsi oleh Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung beberapa waktu lalu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui pernyataan tertulisnya, mengungkapkan pada tanggal 18 Desember 2023, tujuh orang saksi telah menjalani pemeriksaan. Dua di antaranya mantan direksi PT Timah.

Tim penyidik Kejagung memeriksa 7 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.  

BACA JUGA:Kerugian Negara Kasus Korupsi Washing Plant PT Timah Capai Rp29 Miliar, Bakal Banyak Tersangka?

BACA JUGA:Pejabat PT Timah Jadi Tersangka Tipikor Proyek Washing Plant, Ini Dia Sosoknya

Masing-masing saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut adalah AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021, EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018.

Kemudian, RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin, S selaku Direktur PT Refined Bangka Tin, HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa, MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa dan ART selaku Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

''7 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ungkap Ketut Sumedana. 

BACA JUGA:Kejagung Sudah Periksa Hampir 40 Orang Terkait Kasus Tipikor Timah, 4 di Antaranya Kepala Dinas

BACA JUGA:Nilai Ekspor Timah dan Nontimah Babel 2023 Turun 7,42 Persen

Khusus dari PT Timah, pekan sebelumnya Kejagung juga sudah memeriksa 2 petinggi PT Timah. Masing-masing AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah dan ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Kabupaten Bangsa Selatan. 

Alasan Pemeriksaan Masih Sama

Kasus dugaan Tipikor pertimahan di Bangka Belitung (Babel) benar-benar menjasi isu yang seksi di daerah ini.  Buktinya, meski penggeladahan perusahaan smelter dan kediaman bos timah sudah hampir 2 pekan berlalu, namun pembicaraan warga seputar peristiwa itu masih terus berlanjut.

Maklum saja, karena penggeledahan kali ini disertai dengan penyitaan uang yang nilainya mencapai Rp76 miliar.  Dalam kasus sebelumnya, belum pernah terdengar penyitaan uang tunai senilai itu.

Kategori :

Terpopuler