"Jika bisa dicover melalui BPJS Kesehatan, kami anggap harus ada langkah kongkrit untuk menangani kasus DBD ini," tukas Politisi Partai Gerindra itu.
BACA JUGA:Catat! 8 Obat Alami Terbaik Untuk Diabetes, Nomor 7 Adalah Bumbu Dapur
BACA JUGA:Berapa Kebutuhan Air Minum Orang Per Hari? Ternyata Tergantung Ukuran Berat Badan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Belitung, Dian Farida menungkpakan, jumlah kasus DBD di Belitung hingga 15 Desember 2023 mencapai 511 kasus.
Sedangkan angka kematian dari kasus DPD yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut mencapai sembilan kasus.
"Jumlah kasus sampai 15 Desember 2023 ada sebanyak 511 kasus, jumlah kematian 9 orang, tadinya delapan bertambah menjadi 1 kemarin anak berusia 6 tahun," terang Dian Farida.
Selama Dinkes Belitung bersama puskesmas dan pihak RSUD telah melakukan sejumlah langkah dan tindakan dalam mencegah penularan DBD. Salah satunya adalah pengendalian vektor.
"Menindaklanjuti kasus DBD ditularkan oleh nyamuk, maka kami harus melakukan pengendalian vektor dan ini merupakan kegiatan yang utama termasuk surveilans," sebutnya.
BACA JUGA:Belitung Menuju Smart City, Diskominfo akan Luncurkan Aplikasi Besty
BACA JUGA:Pembangunan Food Court Belitung Bermasalah? Ini yang Menjadi Sorotan DPRD
Dian Farida menambahkan, Dinkes Belitung juga memiliki tim Penyelidikan Epidemiologi (PE). Tim ini, akan bekerja menyelidiki kasus DBD berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.
"Apabila laporan diterima maka kami menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, sudah ada SOP-nya. Jadi tim PE ini tugasnya mencari penderita lain dengan gejala DBD seperti demam di luar pasien tersebut," jelasnya.
Tim PE tersebut juga akan melakukan pemeriksaan jentik atau tempat bersarangnya nyamuk. Karena penularan penyakit DBD disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti.
"Maka kami harus memeriksa tempat perindukan nyamuk dan ini berjarak 100 meter dari tempat tinggal penderita DBD itu," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, apabila ditemukan ada 3 orang yang mengalami gejala demam dan angka pertumbuhan jentik di atas 5 persen, maka dilakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
BACA JUGA:Kemenag Belitung Pastikan Stok Buku Nikah Cukup Hingga Pertengahan 2024