BELITONGEKSPRES.CO.ID - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir terhadap potensi gelombang tinggi yang dapat mencapai empat meter.
Peringatan potensi gelombang tinggi bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir berlaku pada rentang waktu 30 Januari hingga 1 Februari 2024.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang mungkin berdampak pada keselamatan pelayaran.
"Kami mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," kata Eko Prasetyo, Selasa 30 Januari 2024.
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 30 Juta Angsuran Cuma Rp 500 Ribuan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan
Eko menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari utara-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-30 knot. Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan, angin cenderung bergerak dari barat-barat laut dengan kecepatan yang sama.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa wilayah, termasuk Selat Malaka bagian utara, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, dan Laut Arafuru.
Akibat pola angin ini, gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, dan lainnya.
Gelombang yang lebih tinggi, mencapai kisaran 2,50-4 meter, berpotensi terjadi di perairan Kepulauan Sangihe, perairan Kepulauan Talaud, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera.
BACA JUGA:Buruan! BRI Cari Talenta Terbaik Melalui BRILiaN Marketing Specialist Program, Ini Link Pendaftaran
Dalam menghadapi potensi gelombang tinggi ini, Eko Prasetyo memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama nelayan, untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Moda transportasi seperti perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, dan kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memiliki batasan kecepatan angin dan tinggi gelombang yang disarankan untuk tetap diwaspadai.
Kondisi cuaca ekstrem seperti potensi gelombang tinggi memerlukan kewaspadaan ekstra, terutama bagi para pelaut dan nelayan. BMKG terus memantau perkembangan cuaca dan memberikan informasi yang diperlukan untuk keselamatan semua pihak.
Oleh karena itu, masyarakat kembali dihimbau untuk mengikuti perkembangan informasi cuaca terkini dari BMKG dan tetap mematuhi anjuran keselamatan yang telah disampaikan. (ant)