BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kabar baik, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kembali membuka pendaftaran pada 14 Februari 2024.
Program ini merupakan bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 dan menjadi salah satu yang paling ditunggu-tunggu.
KIP Kuliah adalah program bantuan dana pendidikan yang diatur oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pendaftaran akan berlangsung sepanjang tahun, hingga jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri. Berikut adalah cara, syarat dan keunggulannya KIP Kuliah 2024.
BACA JUGA:Temukan Jurusan Kuliah yang Tepat, Untuk Anak IPA Ini Jurusan yang Peluang Kerja Besar
BACA JUGA:Ayo! Raih Pendidikan yang Lebih Tinggi, Ini 11 Jenis Beasiswa Bagi Pelajar dan Mahasiswa Tahun 2024
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Jika Anda ingin mendapatkan manfaat dari program ini, Anda harus memenuhi syarat dan melewati proses pendaftaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syaratnya.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Anda sebagai calon penerima KIP Kuliah, yaitu:
- Syarat pertama adalah lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya (lulusan 2024, 2023, dan 2022).
- Syarat kedua adalah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi pada program studi yang telah terakreditasi resmi.
- Kemudian harus memiliki potensi akademik, namun Anda memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Kembali Buka Beasiswa Unggulan 2024, Ayo Mahasiswa Segera Daftar
BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis di STKIP Pasundan, KONI Beltim Buka 40 Kuota Beasiswa
Memiliki salah satu kriteria berikut:
- Anda adalah pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
- Berikutnya Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Menerima program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024