Upaya yang dilakukan di antaranya dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat untuk menjadi penyelenggara Pemilu atau ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, KPU juga menggandeng partai politik peserta pemilu untuk ikut aktif mengajak masyarakat dan konstituennya.
Seluruh pihak juga berpartisipasi aktif untuk mengajak masyarakat datang ke TPS, baik dengan menggunakan pengeras suara maupun ajakan langsung ke rumah-rumah warga.
KPU Beltim juga telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi untuk pemilih pemula, pemilih disabilitas, pelajar, hingga pemilih marjinal.
Meskipun perlombaan di TPS dihilangkan pada tahun ini, KPU menyiapkan reward khusus untuk TPS dengan tingkat partisipasi di atas 90 persen. (*)