Menteri Anas menjelaskan, pengiriman usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi.
BACA JUGA:Daftar Gaji Terbaru Pegawai Bawaslu yang Naik dan Disahkan Jokowi Jelang Pemilu 2024
BACA JUGA:Ancaman Pemilu 2024, Serangan Fajar Politik Uang Berikut Aturan dan Sanksi
Data tersebut didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja setiap organisasi, serta berisi kualifikasi pendidikan, syarat jabatan, dan lain-lain.
“Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah dikirimkan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan usulan rincian formasi.