BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA ikut memberikan hak suaranya di Pemilu Serentak 2024.
Ia mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kelurahan Padang Lama Kota Pangkalpinang, bersama dengan istrinya Safriati Safrizal, Rabu pagi 14 Februari 2024.
Pj Gubernur Babel, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, mengapresiasi kinerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 17.
Safrizal mengatakan bahwa petugas KPPS telah melayani warga dengan sigap dan profesional untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu Serentak 2024.
BACA JUGA:Nyoblos, Pj Bupati Belitung Berikan Hak Suara Pemilu 2024 di TPS 01 Lesung Batang
BACA JUGA:Prabowo Pamer Dua Jari, Anies ke Markas Timnas Amin Usai Nyoblos
“Petugas KPPS TPS 17 telah bekerja dengan baik dan patut dicontoh. Saya berharap semua TPS di Babel dapat berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga Pemilu Serentak 2024 dapat menjadi pesta demokrasi yang sukses,” ujarnya.
Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilihan umum yang digelar secara bersamaan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilu ini diikuti oleh lebih dari 200 juta pemilih di seluruh Indonesia.
Safrizal bersama dengan Forkompimda akan melakukan pemantauan di beberapa TPS di Babel. Ia berharap tidak ada kendala yang berarti dalam proses pencoblosan dan penghitungan suara.
“Kami akan terus mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024 di Babel, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi segala permasalahan yang mungkin terjadi," katanya.
BACA JUGA:Jokowi Nyoblos di TPS 010 Gambir, Megawati dan Puan di Kebagusan Pasar Minggu
BACA JUGA:Toyota Indonesia Recall 5 Model Mobil, Ini Alasan Penarikan Kembali
Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Babel untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya dengan bijak,” sambung Safrizal.
Pj Gubernur Babel dan istrinya tiba di TPS 17 Padang Lama sekitar pukul 08.00 WIB. TPS ini berlokasi di belakang Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel.
Mereka disambut oleh petugas KPPS, yang kemudian memandu mereka sesuai dengan alur prosedur pemungutan suara. Setelah melakukan pendataan, mereka menuju ke bilik suara untuk mencoblos lima surat suara.