Sementara itu sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat. Pasien terbanyak yaitu anggota KPPS (4.281 orang), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang dan petugas sebanyak 1.034 orang.
Kemudian, terdapat sebanyak 707 orang sebagai saksi, 694 anggota Linmas, 381 anggota Bawaslu, dan 244 orang dari Panitia Pemilihan Kecamatan.
BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 di Belitung: Prabowo-Gibran Unggul Jauh
BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Timah di Babel Terus Bertambah, Kini Sudah 10 Orang
Berdasarkan rentang usia 17-20 tahun (531 orang), 21-30 tahun (2.424 orang), 31-40 tahun (1.967 orang), 41-50 tahun (2.049 orang), 51-60 tahun (1.161 orang), dan 60 tahun ke atas (249 orang).
Menurut keterangan pers Kemenkes, Minggu 18 Februari 2024, Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta melaporkan angka kematian tertinggi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyoroti sekitar 15% petugas KPPS berusia di atas 55 tahun, di antaranya memiliki penyakit komorbid yang tidak terkontrol.
"Penyelidikan masih berlangsung untuk mengonfirmasi penyebab kematian 15 petugas lainnya, dan upaya sedang dilakukan untuk memberikan perawatan terbaik bagi mereka yang sakit," katanya. (*)