Tolak Pengajuan Hak Angket, AHY Sarankan Mulai Rajut Rekonsiliasi Bangsa

Senin 26-02-2024,10:19 WIB
Reporter : MC Tedja Pramana
Editor : MC Tedja Pramana

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapannya terkait wacana pengajuan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Ia mengatakan bahwa tidak ada urgensi untuk melakukan hak angket tersebut.

AHY menambahkan bahwa Partai Demokrat tetap menghargai jalan politik yang ditempuh oleh masing-masing pihak. Ia berharap setelah Pemilu usai dan masuk masa transisi pergantian pemerintahan, dijadikan kesempatan untuk merajut kembali kebersamaan dan rekonsiliasi bangsa.

Menurut informasi, wacana pengajuan hak angket ini berawal dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyarankan partai pengusung dapat mengajukannya di DPR. 

Apabila DPR tidak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Yusril Sebut Hak Angket untuk Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran Tak akan Berhasil

BACA JUGA:DPR Tegaskan Tidak Perlu Takut Wacana Hak Angket Kecurangan Dalam Pemilu 2024

Sementara itu, ketiga sekjen partai Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKB dan PKS menyatakan setuju dengan usulan tersebut. PKS siap menunggu langkah dari PDI-P untuk mengajukan hak angket terkait kecurangan pada Pemilu 2024.

Hak angket dapat dilakukan apabila diikuti oleh 50 persen anggota DPR RI, namun kursi dua partai pengusung Ganjar yakni PDI-P dan PPP di DPR belum mencapai batas minimal. Oleh karena itu, Ganjar menyarankan untuk membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin.

Lebih lanjut, Hermawi dari PKS mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan data-data pendukung untuk pengajuan hak angket tersebut. Ia menunggu tindak lanjut dari PDI-P sebagai partai terbesar dan inisiator dalam hal ini. (*)

 

Kategori :