Namun, Pemda Kabupaten Belitung harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
BACA JUGA:Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi, Resmi Menyandang Titel Baru
BACA JUGA:Pemda Belitung Tutup THM Selama Bulan Suci Ramadan 2024, Muhammadiyah Beri Dukungan
“Karena harus berimbang, jangan sampai belanja pegawai tidak berimbang dengan belanja pembangunan,” tutup Azhami. (*)