BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ryan Susanto, anak bos atau cukong timah asal Belinyu, ditangkap oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).
Penangkapan anak cukong timah oleh Tim Kejati Babel tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas pengrusakan dan penambangan ilegal di Kabupaten Bangka.
Pidsus Kejati Babel sedang mengusut dua kasus penambangan ilegal, salah satunya terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Pantai Bubus, Desa Bantan, Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu.
Tindakan penangkapan anak cukong timah tersebut dilakukan di jalan. Ryan Susanto tak berkutik pada saat ingin kabur melarikan diri bersama kedua orang tuanya ke Jakarta.
BACA JUGA:Peran Oknum PNS Dinas ESDM Babel Terungkap Dalam Kasus Korupsi Timah
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Babel Ungkap Fakta Mengejutkan
Terdapat dugaan kuat bahwa Ryan, bersama ayahnya bernama Ajaw, terlibat dalam kasus ini. Keduanya telah sering diperiksa secara intensif oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
Menurut rilis yang diterima wartawan, modus operandi dari kejahatan ini menyangkut kerusakan hutan lindung untuk kegiatan tambang ilegal. Meskipun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, Ryan tidak muncul dan justru berupaya melarikan diri.
Tim penyidik Kejati Babel berhasil menangkap Ryan bersama orang tuanya di perjalanan dekat Desa Cit menuju Sungailiat, menggunakan mobil Fortuner dengan plat nomor B 2788SJJ.
Selain Ryan, ayahnya Ajaw dan ibunya juga ikut ditangkap. Mobil Fortuner dengan plat nomor B 2788SJJ dan uang sejumlah Rp 24 juta turut diamankan oleh penyidik.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Libatkan Oknum PNS Pemprov Babel? Pegawai Rendahan ‘Bergaji’ Tinggi
BACA JUGA:Tracking Kekayaan Tersangka Korupsi Timah Babel, Deposito Rp 1 Triliun Ditemukan
"Mereka berencana kabur ke Jakarta bersama orang tua mereka. Karena itu, kami melakukan penangkapan untuk mencegah pelarian," ungkap seorang anggota tim penyidik.
Kronologi Kasus Penambangan Timah
Pada Januari 2023, terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai Ryan Susanto dan Pipin dilaporkan telah melakukan pengrusakan terhadap kawasan Hutan Lindung Belinyu yang terletak di pantai Bubus, Kabupaten Bangka.