BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Rencana PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan di perairan laut Olivier, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi.
Beliadi menegaskan bahwa dalam Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tidak diizinkan melakukan penambangan di perairan laut Beltim, termasuk di Olivier.
"Jika izin penambangan di laut Beltim diberikan, saya akan melaporkannya ke KPK. Melanggar peraturan RZWP3K pasti memiliki konsekuensi hukum. Saya akan memastikan bahwa proses hukumnya akan berjalan," kata Beliadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurut Beliadi, PT Timah hanya memberikan royalti sebesar 3 persen sejak tahun 2019. Kementerian ESDM dan Kemenkeu telah berupaya untuk meningkatkan royalti itu. Namun PT Timah terus keberatan.
BACA JUGA:Ini Dia Rangkaian Kegiatan BCIF 2024, yang Perkenalkan Potensi Pariwisata dan Budaya Belitung
Dia juga mengkritik program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan BUMN tersebut. Menurut Beliadi, PT timah hanya fokus kegiatan ekspos di media saja, tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Saya mau membahas masalah royalti ini, tapi PT Timah selalu menghindar dan memberikan banyak alasan. Saya maunya PT Timah ikut dalam memperjuangkan peningkatan royalti ini demi kepentingan daerah," tambahnya.
Dia menambahkan bahwa PT Timah hanya melihat masalah izin dan dokumen untuk alasan merubah Perda RZWP3K. Tetapi, kajian ekonomi untuk wilayah dan masyarakat tidak pernah dilakukan sejauh ini.
Dengan royalti hanya 3 persen, masyarakat hanya akan mendapatkan sedikit manfaat dari penambangan ini. Sementara PT Timah akan mendapatkan keuntungan besar. Ini tidak adil bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Inovasi Pertama di Babel, Inilah Kedai yang Jual Bahan Pokok Murah di Beltim
"Ibaratkan masyarakat hanya makan dengan lauk terasi, sedangan PT Timah makan dengan lauk daging. Saya pribadi tidak membuka pintu sedikitpun untuk kegiatan penambangan laut Olivier Beltim. Jka jika ada pejabat daerah atau siapa yang mengizinkan saya akan lapor KPK, liat aja nanti," tegasnya.
Kemudian Beliadi menyebutkan, belum lagi aspirasi masyarakat nelayan Beltim. Apakah sudah mereka perhatikan sejauh ini dan apa program untuk nelayan yang telah dan akan PT Timah buat nantinya.
"Enak aja nambang-nambang. Sekali lagi saya tegaskan, jika masalah-maslah di atas belum dibereskan (diselesaikan), saya tutup pintu untuk kegiatan tambang di perairan laut Olivier Kabupaten Beltim," tutupnya.