BELITONGEKSPRES.CO.ID MANGGAR - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eka Budiartha mengungkap rencana penambangan timah di laut Olivier Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Hal itu terungkap dalam paparan rencana kerja mengenai rencana penambangan di laut Olivier Manggar, Kabupaten Beltim oleh pihak PT Timah Tbk.
Namun, Eka Budiartha menilai sosialisasi rencana penambangan timah tersebut terlalu dini, yang baru diadakan PT Timah Tbk pada Kamis pekan lalu.
"Terlalu dini sosialisasi rencana penambangan timah di laut Olivier Manggar Beltim," katanya dalam keterangan tertulis kepada Belitong Ekspres, Minggu 10 Maret 2024.
BACA JUGA:Beliadi Sorot Rencana Penambangan di Laut Beltim, Masyarakat Makan Terasi, PT Timah Makan Daging
Menurut Eka, bahwa memang saat ini memang sedang dibahas Perda RTRW Integrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Babel.
Dalam Perda RTRW integrasi menggabungkan tata ruang darat dan tata ruang laut yang dikenal dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau. Kecil, (RZWP3K) yakni Perda Nomor 3 Tahun 2020.
Revisi masih dimungkinkan asal mekanismenya terpenuhi berdasarkan undang-undang serta kajian dampak lingkungan dan sosial ekonomi sudah ada.
"Kita mengharapkan mekanisme pengusulan revisi tata ruang laut di Kabupaten Belitung Timur untuk bisa dipenuhi," ujar Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
BACA JUGA:Kasus Korupsi, Mantan Pejabat PT Timah Ini Kembali Menjadi Tersangka Perkara Baru
BACA JUGA:Anak Cukong Timah Ditangkap Kejati Babel: Kronologi dan Modus Kasus Korupsi Tambang Ilegal
Selain itu, Eka menyesalkan pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan PT Timah Kamis lalu. Sebab, sesungguhnya belum ada usulan dari Pemprov Babel maupun oleh PT Timah sendiri untuk dilakukan tevisi zona tambang di Beltim.
"Saya sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RZWP3K, sangat menyesalkan sosialisasi yang dilakukan oleh PT Timah hari Kamis kemarin di Belitung," tegasnya.
Karena itu, Eka menyarankan, mereka melihat harus ada kajian komprehensif atas Zona tambang tersebut. Pasalnya itu akan ada dampak lingkungan maupun dampak sosial ekonomi di daerah Beltim.