Aktor Intelektual Kasus Korupsi Timah Diperiksa Kejagung, MAKI Desak RBS Ditetapkan Tersangka

Senin 01-04-2024,20:51 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI periksa seorang saksi pria berinisial RBS terkait dugaan kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel).

Saksi RBS diduga berperan menjadi aktor intelektual di balik dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi membenarkan agenda pemeriksaan saksi RBS tersebut. "RBS sedang kita periksa," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin 1 April 2024.

Kuntadi menjelaskan yang bersangkutan diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung untuk mengetahui keterlibatannya dengan perusahaan PT RBT.

BACA JUGA:Giliran Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Susul Helena Lim

BACA JUGA:Tersangka Baru Korupsi Timah Babel, Peran Crazy Rich Helena Lim Terungkap

"Kami memeriksa RBS kami untuk memastikan hubungannya dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali Ini," jelas Kuntadi.

Selain itu, Kuntadi menegaskan bahwa pihak Kejagung tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa memiliki cukup alat bukti.

Oleh karena itu, untuk mencegah kesalahan, penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi sejauh mana keterkaitan saksi.

"Sepanjang dalam pemeriksaan yang bersangkutan tidak ada alat bukti yang cukup, ya tentu saja kita tidak akan tetapkan tersangka," tukasnya.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Kejagung Jelaskan Penggeledahan Rumah Crazy Rich Helena Lim

BACA JUGA:Polres Belitung Benarkan Rumah Bos Timah Digerebek Tim Gabungan

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa terdapat seorang aktor intelektual dengan pria berinisial RBS

RBS diduga terlibat dalam peran suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis (HM), serta Helena Lim (HLM) dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk.

Berdasarkan dugaan, RBS diduga memerintahkan Harvey Moeis dan Helena Lim untuk melakukan manipulasi terhadap uang hasil korupsi dengan menggunakan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

Kategori :

Terpopuler