1. Datang Kantor Cabang BPJS: Anda bisa mengajukan pengambilan JHT sebagian melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
BACA JUGA:Mudah, Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Buat KPR Rp500 Juta
2. Secara Online: Jika Anda tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor cabang, Anda juga bisa melakukan pencairan secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka menu JHT pada aplikasi Jaminan Manfaat Oto (JMO).
- Pilih opsi klaim JHT jika Anda memenuhi syarat.
- Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank Anda, lalu tunggu proses selanjutnya.
Demikianlah cara untuk mendapatkan uang sebesar 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai tambahan THR menjelang Lebaran Idul Fitri 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!