BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Polisi akhirnya menangkap tujuh pelaku tindak pidana pencurian yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Pelaku pencurian yang terdiri dari lima orang laki-laki dan dua orang perempuan berhasil ditangkap oleh Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur pada Rabu, 17 April 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh pelaku diringkus sekira pukul 23.24 WIB di Desa Simpang Renggiang, Kecamatan Simpang Renggiang, pada saat Tim Panah melakukan operasi patroli.
Ketika tim sedang patroli rutin, aparat kepolisian mencurigai mobil Avanza Veloz putih dengan nomor polisi BN 1726 XM yang berhenti di jembatan Desa Simpang Renggiang.
BACA JUGA: Daftar Anak-anak Konglomerat Terkaya di Indonesia Saat Ini, Siapa Dia?
BACA JUGA:100 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Jarak Jauh 2024, Destinasi Impian Pekerja Remote
Tanpa ragu, Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan para penumpang yang terdiri dari lima orang laki-laki dan dua perempuan.
Hasilnya mengejutkan, di dalam mobil rental itu ditemukan barang bukti berupa senjata tajam, seperti parang, katana, dan pisau Lading, serta handphone yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri.
Polisi kemudian melakukan introgasi terhadap terduga para pelaku. Hasil Introgasi, terungkap mereka melakukan aksi pencurian di lima TKP. Yakni di Simpang Renggiang, Gantung, Bangek, Penirukan, dan Desa Simpang Tiga.
Mereka menggunakan berbagai modus operandi dan melibatkan sejumlah orang dalam pencurian tersebut. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Beltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:SMAN 1 Manggar Raih Prestasi Gemilang Karya Tulis Ilmiah Sumber Daya Air 2024, Sisihkan 1044 Peserta
BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Honorer Beltim, 1564 Usulan Formasi Seleksi ASN 2024 Disetujui
Identitas para pelaku juga berhasil diungkap. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan dan daerah. Dua perempuan SH dan SA asal Kabupaten Beltim, lima laki-laki FS, JI, TA, AL, dan FI asal Sumatera Selatan.
Modus operandi pelaku pun beragam, termasuk membobol pintu toko dan rumah yang tidak terkunci, serta menggunakan alat-alat tertentu untuk memuluskan aksi kejahatan mereka.
Pelaku menggunakan berbagai alat untuk membobol pintu toko dan rumah tanpa kunci. Sebagian melakukan pengawasan di luar kendaraan sementara yang lain masuk ke dalam lokasi pencurian.