BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Komplotan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dua pekan terakhir, berhasil diringkus Polisi.
Tim Panah Satreskrim Polres Beltim meringkus komplotan tujuh pelaku pencurian dua di antaranya perempuan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu 17 April 2024.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan dan daerah. Dua perempuan SH dan SA asal Manggar Kabupaten Beltim, lima laki-laki FS, JI, TA, AL, dan FI asal Sumatera Selatan.
Meski demikian, pengembangan kasus pencurian tersebut masih terus dilakukan jajaran Satreskrim Polres Beltim karena diduga melibatkan lebih banyak pelaku lainnya.
BACA JUGA:Para Pelaku Pencurian di Belitung Timur Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Perempuan
BACA JUGA: Daftar Anak-anak Konglomerat Terkaya di Indonesia Saat Ini, Siapa Dia?
"Untuk sementara masih kita lakukan pengembangan terlebih dahulu," ujar Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan saat ditemui Belitong Ekspres, Kamis 18 April 2024.
Menurut Kapolres Beltim, komplotan pelaku curat memang beraksi di banyak TKP. Sehingga Tim Panah harus melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengumpulkan bukti-bukti.
Para pelaku curat yang berhasil diringkus, bermula dari kecurigaan Tim Panah Satreskrim Polres Beltim saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Simpang Renggiang.
Saat berada di dekat perbatasan antara Desa Simpang Renggiang dan Desa Air Madu, terlihat satu unit mobil Avanza Veloz warna putih nopol 1726 XM terparkir di pinggir jembatan.
BACA JUGA:SMAN 1 Manggar Raih Prestasi Gemilang Karya Tulis Ilmiah Sumber Daya Air 2024, Sisihkan 1044 Peserta
BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Honorer Beltim, 1564 Usulan Formasi Seleksi ASN 2024 Disetujui
Anggota Tim Panah yang merasa curiga kemudian mendatangi mobil sekira pukul 23.20 WIB dan melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap seluruh penumpang dan mobil.
Hasilnya, aparat kepolisian menemukan tiga buah senjata tajam berupa parang, katana yang tersimpan dalam tas dan pisau lading dari saku salah seorang pelaku.
Tak hanya itu, anggota juga memeriksa telepon genggam milik salah seorang pelaku dan dari hasil pencocokan IMEI, diketahui sama dengan telepon genggam milik korban curat di Desa Simpang Tiga.