MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menjadi partai pertama yang mengeluarkan rekomendasi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) untuk Pilkada 2024.
Dukungan PPP diberikan kepada pasangan Kamarudin Muten (Afa) dan Khairil Anwar. Afa dan Khairil direkomendasikan untuk bertarung di Pilkada Beltim 2024 mendatang.
Kedua kandidat ini telah melewati proses penjaringan dan penyaringan oleh DPC PPP Kabupaten Beltim, yang melibatkan sejumlah tokoh potensial di daerah tersebut.
Rekomendasi ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk visi misi, rencana kerja masa depan, dan komitmen masing-masing calon terhadap daerah dan partai PPP.
BACA JUGA:Hanura Usung Adik Mantan Ketua KPK di Pilkada Belitung 2024, Sebagai Bakal Calon Bupati
BACA JUGA:PKS Resmi Dukung Erzaldi di Pilgub Babel 2024, Alasannya Terungkap
"Kami mengusulkan dua pasangan bakal calon untuk dikomunikasikan lebih lanjut kepada DPW PPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Ferizal, Ketua Panitia Penjaringan, dalam rilisnya pada Selasa, 2 Juli 2024.
PPP memiliki beberapa alasan khusus untuk memilih pasangan Afa - Khairil sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Beltim periode 2024-2029.
Salah satunya adalah komitmen mereka untuk melanjutkan program-program terbaik dari Bupati sebelumnya, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.
Effendi, Ketua Majelis Pertimbangan Partai, menyebut beberapa program tersebut, antara lain mengembalikan kegiatan Umroh Gratis untuk tokoh masyarakat, melakukan sadaqah daging sapi pada Hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA:Afa Sudah Daftar Menjadi Bakal Calon Bupati Pilkada Beltim 2024 ke Sejumlah Parpol
BACA JUGA:Pilkada 2024, Khairil Anwar Daftar Sebagai Bakal Calon Bupati Beltim di DPC PPP
"Kemudian ada juga program memberikan bantuan biaya untuk ibu-ibu melahirkan, memberikan uang kerohiman/uang duka untuk warga yang meninggal dunia, dan mendirikan rumah-rumah tahfiz di setiap kecamatan," jelas Effendi.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Beltim, Nurhastuti, menjelaskan bahwa surat rekomendasi ini memberikan mandat kepada pasangan calon tersebut.
Keduanya diberikan mandat untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi internal serta koordinasi dan konsolidasi dukungan dengan partai-partai lain dalam upaya membentuk koalisi.