MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pembangunan pelabuhan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tetap menjadi prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) pada tahun 2024.
Langkah rencana pembangunan pelabuhan ini diharapkan dapat mengatasi kendala distribusi barang dan memperkuat kemandirian ekonomi wilayah Kabupaten Beltim.
Fokus Rencana Pembangunan Pelabuhan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Beltim, Mathur Novriansyah, didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Amirudin, mempresentasikan rencana pembangunan pelabuhan bersama konsultan.
Rapat yang berlangsung hampir dua jam ini menghasilkan apresiasi terhadap dedikasi konsultan dalam membantu mewujudkan pelabuhan di Beltim.
"Tentu kita sangat mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi atas dedikasi mereka untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim," ujar Mathur usai rapat akhir pekan lalu.
BACA JUGA:Pemkab Beltim Studi Tiru ke Kota Industri Gresik, Berupaya Bangun Pelabuhan dan Kawasan KEK
Alasan Pembangunan Pelabuhan
Mathur menekankan pentingnya pembangunan pelabuhan sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan Beltim pada distribusi barang dari kabupaten lain.
Selama ini, Beltim menghadapi kendala distribusi karena tidak memiliki pelabuhan yang operasional. Dengan adanya pelabuhan, Beltim dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mendukung perekonomian daerah.
"Kita berharap bisa bersama-sama berupaya untuk mewujudkan apa yang kita cita-citakan terkait dengan kepelabuhan ini. Pelabuhan akan sangat berpengaruh terhadap upaya untuk meningkatkan perekonomian wilayah," sebut Mathur.
Tantangan dan Solusi
Salah satu tantangan utama adalah sedimentasi yang menghambat operasional pelabuhan yang ada. Mathur menjelaskan bahwa pelabuhan di bawah Kementerian Perhubungan saat ini dalam kondisi idle karena permasalahan sedimentasi yang belum terselesaikan.
BACA JUGA:Bupati Beltim Dorong Pengaktifan Kembali Pelabuhan ASDP Manggar, untuk Perekonomian Daerah
"Status pelabuhan kita sekarang dalam kondisi idle karena permasalahan sedimentasi yang belum ada titik temu penyelesaiannya. Tentu ada aturan yang menjadi acuan dalam mengatasi sedimentasi dan kewenangan dari pemerintah pusat," jelas Mathur.