Perkembangan Kasus Peleburan Timah Ilegal di Desa Gantung, Ini Kata Polres Beltim

Kamis 05-09-2024,17:24 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:Gudang Peleburan Timah yang Digerebek Satreskrim Polres Ternyata Memiliki Perizinan

BACA JUGA:Menurut Penelitian, Ternyata Ini Perbedaan Wajah orang Kaya dan Miskin

Kapolres Beltim juga menegaskan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan perkembangan kasus operasional gudang peleburan timah lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi, mengaku tidak mengetahui adanya pabrik peleburan timah yang diduga ilegal di Dusun Baru, Desa Gantung, Kecamatan Gantung.

Arief baru mengetahui tentang penggerebekan tersebut melalui laporan dari masyarakat pada Rabu sore. Sebelumnya, ia tidak mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Lokasi itu dulunya adalah lahan kebun yang kemudian dibeli oleh seseorang. Dia mengklaim mendirikan usaha di sana, tapi ternyata menjadi pabrik timah," ujar Arief, Kamis 15 Agustus 2024.

Kategori :