Kalau kamu punya skor 1 atau 2, kamu bisa langsung ajukan kredit ke bank tanpa masalah. Tapi kalau skor kamu 3, 4, atau 5, kamu harus bersihkan dulu catatan kredit kamu.
Cara Memutihkan Nama dari Kredit Macet
- Lunasi Kewajiban: Jika masih ada tunggakan, bayar dulu semua kewajiban kredit yang belum selesai. Ini langkah pertama yang harus dilakukan.
- Cek Kesalahan: Kalau kamu rasa ada kesalahan dalam catatan kredit kamu, segera hubungi pihak terkait untuk memperbaikinya.
- Bukti Pelunasan: Setelah melunasi tunggakan, data di SLIK OJK biasanya akan diperbarui dalam waktu 30 hari. Kamu juga bisa minta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti untuk pengajuan kredit baru.
BACA JUGA:Pinjol Legal Rp500 Ribu Langsung Cair 2024 Bisa Banget, Ini Pilihan yang Terdaftar di OJK
BACA JUGA:Data Terbaru Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK Hingga April 2024
Dengan cara-cara ini, kamu bisa bersihkan nama kamu dari catatan kredit yang jelek dan kembali lancar dalam mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat dan berhasil!