JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.
Tahun ini, BPIP berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai tinggi, yaitu 91,40.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana BPIP hanya meraih predikat Menuju Informatif dengan skor 80,7.
“Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kita dalam keterbukaan informasi publik,” ungkap Yudian Wahyudi dalam keterangannya.
BACA JUGA:Dulu 2 Pulau Cantik Ini Punya Indonesia, Kini Dimiliki Malaysia, Kok Bisa?
BACA JUGA:Tips Rahasia Liburan Hemat ke Bangka Belitung Tanpa Stres!
Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta akuntabel.
“Kami berharap keterbukaan informasi terus ditingkatkan agar pelayanan BPIP dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurut Yudian, penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen BPIP dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Ketua Komisi Informasi Pusat, Denny Yoesgiantoro, turut mengapresiasi berbagai lembaga negara dan pemerintah yang aktif mewujudkan transparansi informasi.
BACA JUGA:Dodol Agar Kampong Desa Lalang: Kuliner Legendaris yang Terus Hidup dan Bikin Kangen Beltim
BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Rp18,83 Miliar, Perangkat Desa Jadi Tersangka
“Keterbukaan informasi publik adalah langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian baik,” ujar Denny.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan elemen penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.