Cara Mengajukan KPR Subsidi
Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah-langkah berikut perlu dilakukan:
- Pilih unit rumah subsidi yang tersedia melalui program FLPP.
- Tentukan bank penyalur untuk pengajuan KPR.
- Lakukan pengajuan melalui:
- Langsung ke bank penyalur.
- Aplikasi SiKasep di smartphone untuk kemudahan proses.
Dokumen yang Diperlukan
Berikut dokumen yang wajib disiapkan:
- Surat pemesanan rumah dari pengembang, mencantumkan harga jual dan alamat rumah.
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta nikah (jika sudah menikah).
- Fotokopi NPWP dan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan pribadi.
- Surat pernyataan pemohon, termasuk keterangan belum memiliki rumah, ditandatangani kepala desa/lurah.
- Slip gaji untuk pemohon dengan penghasilan tetap atau surat pernyataan penghasilan yang diketahui kepala desa/lurah untuk penghasilan tidak tetap.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA 2025 Rp20 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan Online
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung masyarakat MBR agar dapat memiliki rumah pertama dengan proses mudah dan biaya terjangkau. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian idaman di tahun 2025!