BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 39 bank penyalur siap melaksanakan program KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tapera untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tahun 2025.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebebumnya sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 39 bank penyalur pada Senin, 23 Desember 2024 lalu.
Penandatangan program ini bertujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia dalam memiliki hunian rumah subsidi yang layak.
Berikut adalah daftar lengkap 7 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang akan menjadi mitra utama penyalur Program KPR rumah subsidi FLPP dan Tapera 2025:
BACA JUGA:BRI Siap Salurkan KPR Rumah Subsidi Rp2,92 Triliun di 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuan
Daftar 39 Bank Penyalur KPR Subsidi 2025
- BPD Nagari
- BPD Nagari Syariah
- BPD Kalimantan Barat
- BPD Kalimantan Barat Syariah
- BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
- BPD Aceh Syariah
- BPD Kalimantan Tengah
- BPD Kalimantan Timur dan Utara
- BPD Riau Kepri Syariah
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jawa Tengah Syariah
- BPD Nusa Tenggara Timur
- BPD Jawa Timur
- BPD Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bank Mega Syariah
- BPD Sulawesi Tengah
- BPD Papua
- BPD Bengkulu
- BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
- BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Syariah
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BSI
- Bank BJB
- Bank BJB Syariah
- Bank BTN
- Bank BTN Syariah
- BPD Jambi
- BPD Jambi Syariah
- BPD Sulselbar
- BPD DKI Jakarta
- BPD DKI Jakarta Syariah
- BPD Kalimantan Selatan
- BPD Kalimantan Selatan Syariah
- BPD Sulselbar Syariah
- BPD Sumatera Utara
- BPD Sumatera Utara Syariah
- BPD Jawa Timur Syariah
BACA JUGA:Syarat dan Cara Ajukan KPR Rumah Subsidi 2025 Beserta Bank Penyalur, Solusi Terbaik Cicilan Ringan
Dengan bergabungnya 39 bank ini, masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan bantuan perumahan, dapat lebih mudah mengakses KPR subsidi FLPP dan Tapera 2025. Program ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan ketimpangan perumahan dan memberikan akses kepada rumah layak dengan cicilan terjangkau.
Dengan 39 bank yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan penyebaran program KPR Subsidi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah, baik di perkotaan maupun pedesaan. Hal ini tentunya mendukung target pemerintah dalam menyediakan rumah layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Syarat dan Cara Ajukan KPR Subsidi
Dilansir berita sebelumnya, KPR rumah subsidi melalui skema FLPP menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak dengan cicilan terjangkau.
Namun, tidak semua masyarakat dapat mengakses program ini. Berikut adalah syarat dan cara mengajukan KPR subsidi FLPP 2025:
BACA JUGA:7 Tips Cerdas Beli Rumah Subsidi di 2025, Milenial Wajib Tahu!
Syarat Pengajuan KPR FLPP
- Mengacu pada laman resmi BP Tapera, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya, baik berupa KPR maupun bantuan pembangunan rumah swadaya.
- Status tidak kawin atau pasangan suami istri (PSA).
- Tidak memiliki rumah.
- Penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan, baik tetap maupun tidak tetap.
Cara Mengajukan KPR Subsidi
Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah-langkah berikut perlu dilakukan:
- Pilih unit rumah subsidi yang tersedia melalui program FLPP.
- Tentukan bank penyalur untuk pengajuan KPR.
- Lakukan pengajuan melalui:
- Langsung ke bank penyalur.
- Aplikasi SiKasep di smartphone untuk kemudahan proses.
Dokumen yang Diperlukan