Sebelum mengajukan pinjaman online, selalu cek dulu apakah platform tersebut sudah berizin OJK atau belum. Caranya gampang, bisa melalui: WhatsApp OJK: 081157157157, Call Center: 157 dan Instagram: @kontak157
Jangan sampai tergiur pinjaman cepat tapi malah berujung masalah besar. Waspada dan selalu pilih pinjol yang resmi, ya!