Daftar Bansos yang Cair Februari 2025, Cek Kategori dan Besarannya!

Rabu 12-02-2025,20:57 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Redaksi BE

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Di bulan Februari 2025, sejumlah bansos akan kembali dicairkan untuk meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang bergantung pada bansos, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima. Berikut daftar bansos yang cair di bulan Februari 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program perlindungan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

BACA JUGA:4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Cuan, Cair Rp25.000 Ribu Setiap Hari

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dengan tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret 2025.

Besaran Bantuan PKH 2025:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan (Rp 900.000/tahun)
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan (Rp 1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan (Rp 2.000.000/tahun)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tiga bulan (Rp 2.400.000/tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan (Rp 2.400.000/tahun)

2. Kartu Sembako atau BPNT 2025

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini dikenal sebagai Kartu Sembako, kembali cair pada Februari 2025. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

BACA JUGA:Bansos PKH 2025: Cek Syarat Penerima, Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tetap mendapatkan manfaatnya pada Februari 2025.

Program ini memastikan masyarakat miskin tetap memiliki akses layanan kesehatan dengan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 42.000 per bulan per individu.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kategori :