8 Jenis Bansos 2025 yang Bisa Anda Dapatkan: Cek Syarat & Cara Daftarnya!

Minggu 16-02-2025,13:15 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Bansos ini membebaskan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, sehingga mereka bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP membantu siswa dari keluarga kurang mampu dengan dana pendidikan berikut:

  • SD sederajat: Rp450.000/tahun
  • SMP sederajat: Rp750.000/tahun
  • SMA sederajat: Rp1.000.000/tahun

BACA JUGA:Bansos PKH 2025: Cek Syarat Penerima, Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan

7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga bisa mendapatkan KIP Kuliah. Bantuan ini mencakup:

  • Biaya kuliah langsung dibayarkan ke kampus
  • Bantuan biaya hidup mulai dari Rp800.000/bulan

8. Bansos Beras

Program ini telah berjalan sejak 2023, memberikan 10 kg beras per bulan untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Namun, kelanjutannya di tahun ini masih dalam tahap evaluasi pemerintah.

Syarat dan Cara Daftar Bansos 2025

Biar bisa dapat bansos, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memenuhi kriteria masing-masing bansos
  • Diusulkan oleh pemerintah daerah
  • Kalau Anda belum terdaftar di DTKS, bisa daftar lewat desa/kelurahan setempat atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Sudah tahu bansos mana yang cocok buat Anda? Pastikan cek statusmu dan daftar segera supaya bisa menikmati bantuan di tahun ini.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos 2025 Lewat HP, Gampang dan Cepat!

Cara Daftar Bansos 2025 

Jika Anda ingin dapat bansos 2025? Gampang! Yang penting, Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dulu. Nah, ada dua cara buat daftar: lewat kantor desa/kelurahan atau langsung dari HP pakai aplikasi Cek Bansos. Yuk, simak langkah-langkahnya!

1. Daftar Bansos Lewat Kantor Desa/Kelurahan

Kalau kamu lebih nyaman daftar secara langsung, tinggal datang ke kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK. Berikut prosesnya:

  • Datang ke kantor desa/kelurahan dan bicara dengan petugas soal pendaftaran DTKS.
  • Petugas akan mencatat data kamu dan membawanya ke musyawarah desa/kelurahan.
  • Jika disetujui, laporan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, laporan diteruskan ke Bupati/Walikota, lalu ke Kementerian Sosial.
  • Kemensos akan memverifikasi data. Kalau lolos, kamu bakal terdaftar di DTKS dan berpeluang menerima bansos!

2. Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Kategori :