Absennya puluhan kepala daerah ini memunculkan spekulasi di masyarakat. Apalagi, beberapa di antara mereka diketahui berasal dari partai PDIP, yang Ketum Megawati Soekarnoputri tegas menginstruksikan kadernya untuk menunda menghadiri acara tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak hadir diwajibkan mengirimkan perwakilan, seperti wakil kepala daerah atau sekretaris daerah. Namun, tidak semua daerah yang kepala daerahnya absen mematuhi ketentuan tersebut.
"Selain 47 kepala daerah yang tidak hadir, ada 6 yang mengajukan izin resmi, lima karena sakit dan satu lainnya karena kepentingan keluarga," ujar Bima Arya, dilansir dari Antara, Sabtu 22 Februari 2025.