Tabel Lengkap Angsuran Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Rp1-150 Juta, Cicilan Mulai Rp88 Ribu

Rabu 26-02-2025,16:45 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menggenjot penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2025.

Program ini menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dengan suku bunga rendah dan proses pengajuan yang mudah.

Nah, bagi Anda yang berminat mengajukan KUR BRI, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahalu tabel estimasi angsuran pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 150 juta.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai syarat, cara pengajuan, plafon hingga tabel angsuran pinjaman berdasar tenor, akan Belitong Ekspres sajikan dalam artikel ini.

Keunggulan Program KUR BRI 2025

KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan plafon mulai dari Rp1 juta hingga Rp150 juta. Program ini dirancang untuk memberikan akses permodalan bagi UMKM agar dapat berkembang lebih optimal.

BACA JUGA:KUR BRI 2025: Pelaku UMKM Sektor 4P Bisa Pinjam Berulang Hingga Rp400 Juta, Cuma Segini Angsurannya

Dengan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan super ringan dimulai dari Rp88 ribu, calon debitur bisa memilih jumlah pinjaman dan tenor sesuai kebutuhan.

Beberapa keunggulan dari program pembiayaan ini antara lain, suku bunga rendah yang memudahkan pelaku usaha dalam mengelola keuangan mereka.

Ditambah lagi, Plafon pinjaman lebih tinggi, memungkinkan UMKM memilih jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Tak kalah menariknya, proses pengajuan KUR BRI lebih cepat dan mudah, sehingga dana bisa segera digunakan untuk modal usaha.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Harus Tahu! Ini 4 Sektor Usaha Bisa Pinjam KUR 2025 Berulang Kali

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Untuk memastikan pengajuan pinjaman diterima, secara umum Anda perlu melengkapi beberapa dokumen dan memenuhi kriteria berikut:

Dokumen Pribadi

  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Nikah (jika sudah menikah)

Dokumen Usaha

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
  • NPWP (jika pinjaman lebih dari Rp50 juta)

Kriteria Umum

  • Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
  • Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan efektif minimal selama 6 bulan
Kategori :