TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ada kabar baik buat seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Belitung.
Di tahun 2025, Kades beserta perangkat desa bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Wah, pasti bikin senyum makin lebar jelang Lebaran.
Saat ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung tengah menyusun rancangan THR ini agar bisa segera direalisasikan.
“Kami sedang dalam proses penyusunan rancangan THR bagi Pemerintah Desa untuk diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPPKBPMD Belitung, Antonio Apriza, kepada Belitong Ekspres, Rabu 5 Maret 2025.
BACA JUGA:BI Babel Sediakan 1 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idul Fitri, Ini Jadwal dan Lokasi
BACA JUGA:BRI Buka Pendaftaran Program Desa BRILiaN 2025, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Koordinasi dengan Kemenkumham dan BPKP
Agar aturan ini bisa berjalan lancar, DPPKBPMD Kabupaten Belitung telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta meminta saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan meminta advis dari BPKP agar segera dibuat menjadi Peraturan Bupati (Perbup)," lanjut Antonio.
Berapa Besaran THR yang Diterima?
Berdasarkan Perbup Belitung Nomor 2 Tahun 2021, kisaran THR yang akan diterima antara lain Kades mendapatkan sebesar Rp3,5 juta dan perangkat desa menerima Rp2,4 juta.
Sedangkan besaran THR bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Belitung menerima satu kali tunjangan kedudukan.
BACA JUGA:BRI Ekspansi Wealth Management, Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya
BACA JUGA:Cek Fakta Situs Penghasil Uang Paid4link, Apakah Terbukti Cuan dari Link atau Cuma PHP?
Sumber dana untuk THR ini berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, Antonio menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengacu pada kemampuan keuangan masing-masing desa dan daerah.
“Karena tidak ada regulasi yang mengatur secara spesifik, semuanya kembali pada kebijakan daerah dan kemampuan keuangan desa,” jelasnya.
Dengan adanya THR ini, diharapkan para Kades dan perangkat desa bisa lebih semangat dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menikmati momen Lebaran dengan lebih bahagia.