Pemerintah Kabupaten Beltim sendiri telah mulai melakukan berbagai langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain pengalihan fungsi rumah dinas, beberapa kebijakan lain juga sedang dikaji.
Hal itu untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk efisiensi penggunaan fasilitas negara.
Dengan rumah dinas yang tidak ditempati, pemerintah daerah Beltim memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola aset tersebut sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.