BACA JUGA:Kekayaan Tersangka Riva Siahaan Naik 2 Kali Lipat Sejak Jabat Dirut Pertamina Patra Niaga
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial Ba hingga kini masih buron setelah tiga kali dipanggil tanpa memberikan alasan yang jelas.
"Penyidik masih terus memburu tersangka yang belum hadir," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dilansir dari sumeks.co, Jumat 7 Maret 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar serta melibatkan nama-nama besar di dunia bisnis dan pemerintahan. Penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.