Gegara Ini, Malaysia Tarik Semua Produk Indonesia yang Berlabel Halal

Rabu 30-04-2025,18:44 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

KUALA LUMPUR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Otoritas Malaysia bergerak cepat menyusul temuan produk Indonesia berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi.

Melalui Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM), pemerintah negeri jiran itu memerintahkan penarikan seluruh produk terkait dari pasar lokal sebagai langkah pencegahan.

Kebijakan ini diumumkan setelah adanya laporan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

BPJPH merilis temuan 9 produk pangan olahan yang terbukti mengandung porcine (babi) berdasarkan hasil uji laboratorium dengan metode DNA dan/atau peptida spesifik.

BACA JUGA:Awas! 9 Jajanan Anak Ini Ternyata Mengandung Babi, Beredar dengan Label Halal Palsu

Dikutip dari Malay Mail, Rabu 30 April 2025, Departemen JAKIM menyatakan kekhawatiran bahwa sebagian produk tersebut mungkin telah masuk dan beredar di pasar Malaysia.

Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan pemantauan intensif bersama Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN).

“Sebagai langkah mitigasi, kami telah meminta semua importir yang terkait untuk segera melaporkan dan menarik produk tersebut dari peredaran,” ujar pernyataan resmi JAKIM.

Daftar Produk Mengandung Unsur Babi

Berikut adalah 9 produk makanan olahan yang diumumkan BPJPH dan BPOM Indonesia mengandung bahan turunan babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  6. Hakiki Gelatin
  7. Larbe - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat

BACA JUGA:BPJPH Temukan Produk Pangan Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Berikut Daftarnya

Dari daftar tersebut, tujuh produk diketahui telah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya belum bersertifikasi, namun diduga memberikan informasi tidak valid saat proses registrasi.

Tindakan Lanjutan dan Imbauan

Pemerintah Malaysia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal, baik produk lokal maupun impor.

JAKIM juga mengingatkan semua pelaku usaha dan importir untuk lebih ketat dalam verifikasi sertifikat halal luar negeri, terutama dari Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor utama makanan olahan ke Malaysia.

Kategori :