Cek Daftar Bansos Cair Mei 2025: PKH, BPNT, PIP hingga Santunan Yatim

Minggu 04-05-2025,21:15 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Redaksi BE

4. Santunan Anak Yatim Piatu

Pemerintah juga terus menyalurkan bantuan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua, dengan besaran bantuan Rp270.000 per bulan.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Untuk menjamin akses layanan kesehatan, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi warga kurang mampu yang terdaftar di DTKS dan memiliki data kependudukan yang valid.

6. Program Indonesia Pintar (PIP) - Termin Kedua

Bantuan pendidikan bagi pelajar ini kembali dicairkan pada Mei hingga September 2025. Besaran bantuannya berbeda berdasarkan jenjang dan tingkat kelas:

  • SD (kelas 2–5): Rp450.000/tahun
  • SD (kelas 1 dan 6): Rp225.000/tahun
  • SMP (kelas 8): Rp750.000/tahun
  • SMP (kelas 7 dan 9): Rp375.000/tahun
  • SMA (kelas 11): Rp1.800.000/tahun
  • SMA (kelas 10 dan 12): Rp900.000/tahun

BACA JUGA:Bansos PKH 2025: Cek Syarat Penerima, Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan

Cara Cek dan Daftar Bansos Lewat HP

Tidak perlu repot ke kantor kelurahan! Kini Anda bisa mengecek status penerima bansos atau mendaftar langsung dari ponsel melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah Cek Bansos via Aplikasi "Cek Bansos":

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Registrasi akun dengan memasukkan data:

  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap
  • Foto KTP dan selfie sambil memegang KTP

3. Verifikasi akun melalui email.

4. Masuk ke menu "Daftar Usulan" untuk melihat status atau mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.

Catatan Penting:

Jangan lupa pastikan dulu data Anda di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sudah valid.

Selalu waspada terhadap penipuan atau oknum yang mengatasnamakan Kemensos. Pendaftaran bansos tidak dipungut biaya apa pun.***

Kategori :