Cegah Korupsi, Pemkab Beltim Wajibkan Transaksi Nontunai Dana Desa

Selasa 06-05-2025,00:38 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah desa (ETPD). Selain mendorong transparansi dan efisiensi, elektronifikasi transaksi juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui pembayaran pajak desa yang tertib dan tepat waktu.

Dengan sistem ini, Pemkab Beltim ingin menciptakan ekosistem keuangan desa yang modern, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung visi jangka panjang pembangunan desa berbasis teknologi dan integritas.***

Kategori :