“Semua ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib menunjukkan performa terbaik. Jangan sampai setelah dilantik, semangatnya menurun. Evaluasi berkala akan menentukan apakah kontrak bisa diperpanjang atau tidak,” tegasnya.
Formasi Paruh Waktu Masih Dikaji
Terkait peluang pembukaan formasi paruh waktu atau part-time, Pemkab Beltim masih melakukan kajian bersama pimpinan daerah. Keputusan akhir akan didasarkan pada kebutuhan tiap OPD dan kemampuan fiskal daerah.
“Bagi yang sudah masuk data BKN akan jadi prioritas. Kalau belum, bisa diusulkan pada formasi ASN tahun 2024, tentu dengan persetujuan Menpan dan melihat keuangan daerah,” pungkasnya.***