Sementara itu, pihak IKPDB menegaskan dukungan penuh atas inisiatif Ombudsman dan berharap aspirasi yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pertemuan ini menjadi catatan penting bahwa aksesibilitas layanan publik yang ramah disabilitas bukan hanya soal fasilitas fisik, melainkan juga tentang kemudahan pengaduan, pemberdayaan ekonomi, dan penghormatan atas hak-hak penyandang disabilitas sebagai warga negara.***