Proses ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah teknis dan administratif, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait indikator penilaian maladministrasi.
BACA JUGA:Skandal Investasi Aplikasi RisetCar di Belitung: 2.000 Orang Jadi Korban, Termasuk 5 Pejabat?
BACA JUGA:5 ASN Belitung Timur Dipecat karena Pelanggaran Berat dan Pidana Sepanjang 2025
“Pendampingan ini penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran jelas, sehingga hasil penilaian nantinya dapat mencerminkan kualitas pelayanan publik yang sesungguhnya,” jelas Yozar.
Komitmen Pemkab Beltim
Menanggapi hal tersebut, Bupati Beltim Kamarudin Muten menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik penunjukan Beltim sebagai lokus penilaian maladministrasi tahun 2025.
Ia menegaskan Pemkab Beltim akan mengoptimalkan kerja sama lintas OPD untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, berkualitas, dan bebas maladministrasi.
“Kami berkomitmen untuk memperoleh predikat terbaik dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman. Kerja sama antar-OPD dan pihak terkait harus diwujudkan guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Kamarudin Muten.
BACA JUGA:Tegas! AMPB Bakal Laporkan Tambang Timah Ilegal di IUP PT Timah Blok Olivier ke Polres Beltim
BACA JUGA:Prestasi Nasional, Tim Jurnifo SMAN 1 Manggar Juara 1 Lomba Video Kreatif UAI 2025
Bupati juga menekankan bahwa predikat baik dari Ombudsman bukan hanya sebuah capaian administratif, tetapi lebih dari itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat Beltim dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Harapan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Dengan terpilihnya Beltim sebagai lokus penilaian, Ombudsman Babel berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan standar pelayanan.
Penilaian ini bukan hanya sekadar evaluasi, melainkan momentum bagi Pemkab Beltim untuk memperbaiki sistem, mencegah praktik maladministrasi, dan mengedepankan kepuasan masyarakat dalam setiap layanan.
Apresiasi dari Ombudsman Babel sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan prestasi pelayanan publik yang telah diraih, bahkan meningkatkannya di tahun-tahun mendatang.
Penilaian maladministrasi ini juga diharapkan memberi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Beltim untuk bekerja lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***