BACA JUGA:Waspadai Penipuan Freelance Online, Ini 5 Ciri Lowongan Abal-Abal dan Cara Menghindarinya
BACA JUGA:Sidang Kasus Penipuan Rp5,5 Miliar di Belitung, Modus Terdakwa Terkuak
Banyak pihak menunggu apakah jaksa akan benar-benar mengajukan banding atau menerima putusan tersebut. Jika banding diajukan, perkara ini akan berlanjut ke Pengadilan Tinggi. Namun jika tidak, maka vonis 2 tahun 2 bulan yang dijatuhkan kepada Eddy Wijaya akan berkekuatan hukum tetap.***