KUR Syariah 2025: Solusi Pembiayaan UMKM Bebas Riba dengan Akad Syariah

Kamis 04-09-2025,16:58 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

Untuk mengakses pembiayaan KUR Syariah, pelaku UMKM umumnya harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usaha produktif dan layak dibiayai
  • Tidak sedang menerima pembiayaan dari program KUR lainnya
  • Memiliki riwayat kredit yang baik (jika sebelumnya pernah menerima pembiayaan)
  • Menyerahkan dokumen administratif seperti KTP, KK, dan legalitas usaha (NIB, SKU, dsb)

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pinjam KUR Syariah BSI 2025: Syarat, Jenis & Cara Pengajuan

Plafon dan Skema Pembiayaan KUR Syariah 2025

Tahun 2025, plafon maksimal untuk program KUR Syariah mencapai Rp500 juta per nasabah, tergantung jenis usaha dan kebutuhan modal. Suku margin keuntungan atau nisbah bagi hasil ditetapkan secara transparan di awal tanpa perubahan di tengah jalan.

Skema KUR Syariah ini disalurkan oleh beberapa lembaga keuangan syariah seperti:

  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Bank Muamalat
  • BRI Syariah (Unit Usaha Syariah BRI)
  • BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) tertentu yang telah bekerja sama dengan pemerintah

Dengan prinsip tanpa bunga (riba) dan menggunakan sistem akad syariah, KUR Syariah 2025 menjadi pilihan ideal bagi UMKM yang ingin memperoleh pembiayaan yang aman secara hukum dan tenang secara spiritual.

Program ini bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membawa keberkahan dalam setiap transaksi. Oleh karena itu, para pelaku usaha di Bangka Belitung (Babel) bisa memanfaatkannya!***

Kategori :