TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Gudang penimbunan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung berhasil dibongkar Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar.
Dalam penggerebekan di dua gudang penyimpanan timah ilegal di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (22/10/2025) petugas menyita sebanyak 1.588 karung timah.
Barang bukti dengan total berat lebih dari 60 ton itu langsung diangkut menggunakan delapan truk menuju gudang PT Timah Tbk di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Dari hasil penyelidikan, salah satu gudang diketahui milik kolektor timah bernama Awui, yang disebut-sebut sebagai kaki tangan Thamron alias Aon, terpidana kasus mega korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.
BACA JUGA:Wagub Babel Tersandung 2 Kasus Sekaligus, Dugaan Ijazah Palsu Resmi Naik ke Penyidikan Bareskrim
BACA JUGA:Satgas Halilintar Sikat Ponton Timah Ilegal di Sungai Pilang, Usai Tabrak Kabel Sutet PLN Belitung
Gudang kedua yang tak jauh dari lokasi pertama diduga dikelola oleh kolektor lain, Abok, tempat ditemukannya sejumlah bongkahan timah (bongkai) hasil penimbunan ilegal.
Pantauan Belitong Ekspres di lapangan memperlihatkan aktivitas padat di lokasi penggerebekan. Petugas Satgas Halilintar tampak berjibaku mengangkat karung-karung timah ke atas truk pengangkut. Sejumlah aparat berjaga ketat di sekitar area untuk memastikan proses penyitaan berlangsung aman dan tertib.
Kepala Desa Air Merbau, Katto, mengaku terkejut dengan operasi besar tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak mengetahui adanya aktivitas penimbunan timah di wilayahnya.
“Kami tidak tahu ada penimbunan timah di wilayah kami. Setahu kami hanya ada tambang jenis suntik. Untuk yang lain, kami tidak tahu,” ujar Katto kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat ke Belitung Turun Separuh, Pariwisata Negeri Laskar Pelangi Kembali Bergairah
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, Bagus Nur Jakfar, membenarkan kegiatan penyitaan timah ilegal oleh Satgas PKH Halilintar.
Ia memastikan seluruh barang bukti kini dititipkan di gudang GBT untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini sudah dilakukan penitipan oleh Kejari ke gudang GBT,” katanya singkat.
Aksi tegas Satgas PKH Halilintar ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).