Jenderal Kostrad Bongkar Tambang Ilegal Rp12,9 Triliun di Bangka Tengah, Nama-Nama Besar Terseret

Senin 10-11-2025,00:28 WIB
Reporter : Redaksi BE
Editor : Redaksi BE

“Lubuk Kecit, Buaya Banyak”

Warga setempat menyebut wilayah Lubuk Besar dengan istilah “Lubuk Kecit, Buaya Banyak”. Ungkapan itu bukan tanpa alasan. Kawasan ini dikenal sebagai sarang aktivitas tambang ilegal yang diduga dikendalikan oleh figur-figur berpengaruh.

Hingga kini, Satgas baru mengamankan sembilan operator dan satu pemilik alat berat. Salah satu nama yang muncul adalah Herman Fu (HF), yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar di kawasan tersebut.

Namun, menurut sumber lapangan, kasus ini belum berakhir. Penelusuran masih terus dilakukan untuk membongkar siapa saja “buaya-buaya besar” yang berada di balik jaringan tambang ilegal itu.

BACA JUGA:Satgas Gerebek Gudang Timah Ilegal di Belitung, Diduga Milik Anak Buah Terpidana Korupsi Rp300 T

“Tim masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang menjadi pengendali utama aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut,” ungkap salah satu sumber kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres).

Sederet Nama Mulai Terungkap

Dari hasil investigasi Babel Pos, beberapa nama lain mulai mencuat dan diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di Lubuk. Selain HF, terdapat inisial Fre, Ig, Sof, dan Ah. Sosok Sof disebut sebagai keluarga dekat HF, sedangkan Ah diduga pelaksana lapangan sekaligus keluarga kandung HF.

Tim Satgas telah mengantongi nama-nama tersebut dan tengah memetakan peran masing-masing sebelum dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bangka Belitung.

Sumber penegak hukum menyebut HF telah diperiksa oleh Satgas PKH, tetapi ia menolak tuduhan kepemilikan terhadap 14 alat berat yang disita. “Nama HF muncul dari keterangan para operator yang diamankan di lapangan,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, tim Pidsus Kejati Babel yang dipimpin Aspidsus Adi Purnama juga turun langsung ke lokasi untuk memantau penyitaan alat berat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Satgas Halilintar Sikat Ponton Timah Ilegal di Sungai Pilang, Usai Tabrak Kabel Sutet PLN Belitung

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak lagi mentoleransi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan kawasan hutan di Bangka Belitung.

Kini, publik di Bangka Belitung menanti babak berikutnya: apakah “buaya-buaya besar” di balik tambang ilegal Lubuk Bangka Tengah juga akan diseret ke meja hijau?***

Kategori :