Dede menyatakan kesiapan legislatif untuk membahas kemungkinan alih status PPPK menjadi PNS tanpa tes serta penyamaan hak pensiun dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gelombang aspirasi ini menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan PPPK untuk mendapatkan keadilan status dan kesejahteraan sedang memasuki babak baru.
Banyak pihak berharap pemerintah merespons dengan kebijakan yang berpihak pada pengabdian panjang para tenaga honorer yang kini berstatus PPPK.***