Karhutla 2026 Mengintai, Masyarakat Belitung Diimbau Waspada di Tengah Cuaca Panas

Selasa 24-03-2026,23:16 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Masyarakat Belitung diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung menilai, cuaca panas, minim hujan, dan angin kencang saat ini berpotensi memicu munculnya titik api di sejumlah wilayah.

Saat ini Belitung mulai memasuki fase musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara serta berkurangnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami mengajak masyarakat untuk mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Belitung, Zainal Harison, dikutip dari Antara, Selasa (24/3/2026).

BACA JUGA:Hotel untuk Liburan Akhir Pekan di Belitung, Pilihan Nyaman Melepas Penat

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tanjungpandan Meningkat, Penumpang Capai 358 Orang

Menurut Zainal, kondisi cuaca yang panas dan kering, ditambah angin yang cukup kencang, menjadi kombinasi yang sangat berisiko terhadap terjadinya karhutla.

Ia menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir wilayah Belitung juga sudah cukup lama tidak diguyur hujan, sehingga vegetasi dan lahan menjadi lebih mudah terbakar.

“Wilayah Belitung memang sudah lama tidak turun hujan, sehingga kondisi ini sangat rawan memicu kebakaran,” ujar Zainal.

Untuk itu, BPBD Kabupate Belitung mengingatkan pentingnya langkah mitigasi sejak dini guna mencegah kebakaran meluas.

Zainal mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama di kawasan hutan, kebun, maupun lahan kering.

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2026 Peluang Emas UMKM Belitung, Omzet Bisa Naik 400 Persen

BACA JUGA:Libur Lebaran 2026, Polda Babel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Tempat Wisata

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rawan, tidak membakar sampah tanpa pengawasan, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak meninggalkan api sekecil apapun di area terbuka karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

Kategori :